Minggu, 19 Oktober 2014

Tanggung Jawab Sosial Wirausaha Terhadap Konsumen dan Lingkungan

Tanggung  jawab sosial perusahaan yang dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah Corporate Social Responsibility atau CSR, merupakan sebuah konsep dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan secara sukarela (European Commision, 2011). Di Indonesia sendiri, kewajiban melakukan tanggung jawab sosial perusahaan telah  diwajibkan oleh pemerintah dan tertera didalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Melalui Undang-Undang No. 40 tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Undang-Undang No. 25 tahun 2007 pasal 15(b) dan pasal 16 (d) tentang Penanaman Modal (UU PM), setiap perseroan atau penanam modal diwajibkan untuk melakukan sebuah upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan. Kebijakan ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

Meskipun pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan telah ditulis di Undang-Undang, namun pelaksanaan nya sejauh ini masih kurang dan setengah-setengah dijalankan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dalam laporan Indonesia Business Links (2011), dengan judul “Corporate Social Responsibility (CSR) in Indonesia”  hasil Focuss Group Discussion (FGD) dengan 20 CEO (Chief Executive Officer) di perusahaan Indonesia, mengenai usulan kewajiban melakukan tanggung jawab sosial perusahaan yang disertakan kedalam hukum perusahaan (corporate law) menyatakan bahawa: mayoritas dari mereka tidak benar-benar percaya bahwa kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan yang dicantumkan kedalam hukum perusahaan akan membantu dan menjamin bahwa kegiatan tersebut saling menguntungkan bagi perusahaan dan masyarakat lokal.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP LINGKUNGAN

Kemampuan perusahaan untuk menutupi implikasi lingkungan yang berasal dari; produk operasi dan fasilitas, menghilangkan limbah dan emisi, memaksimalkan efisiensi dan produktivitas sumber daya alam dan meminimalkan praktek-praktek yang buruk dapat mempengaruhi kenikmatan sumber daya alam suatu negara bagi generasi mendatang (Mazurkiewicz, 2011 di dalam paper: “Corporate Environmental Responsibility: Is a Common CSR Framework Possible?”).

Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan untuk dapat mengatur, mengolah dan mempergunakan lingkungan sebaik-baiknya untuk tidak hanya menguntungkan dan meningkatan efisiensi bisnis setiap perusahaan, namun juga bagi lingkungan dan dampak sosial di masa yang akan datang.

Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan mendapatkan perhatian paling sedikit dibandingkan kegiatan-kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan lain nya seperti pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Penelitian dari Afiff (2012) mengenai kegiatan CSR dan dampaknya terhadap performa finansial perusahaan dilihat dari harga saham perusahaan-perusahaan LQ45, membuktikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan tidak memiliki pengaruh terhadap finansial perusahaan dibangingkan dengan kegiatan untuk kesejahteraan karyawan dan komunitas (masyarakat disekitar perusahaan).

Saidi dan Abidin (2004) juga menunjukan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan mendapatkan suntikan biaya yang paling kecil jika dibandingkan dengan kegitan sosial yang lainnya.
Dari grafik diatas, tercatat sebanyak 279 kegiatan sosial dalam setahun yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di Indonesia dengan total biaya sebesar 115,3 Milliar. Kegiatan sosial terbesar, dicurahkan oleh beberapa perusahaan di Indonesia untuk 95 kegiatan pelayanan sosial dengan total biaya sebesar 38 milliar. Sedangkan pada urutan terakhir kegiatan sosial lewat pembangunan prasaranan perumahan yang hanya terdapat 5 kegitan dengan total biaya sebesar 1,3 milliar. Namun diatara 2 hal tersebut, kegiatan tanggung  jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan disalurkan kepada 15 kegiatan, dengan total biaya yang paling kecil diantara 7 kegiatan sosial yang lain (lihat tabel dibawah), yaitu hanya sebesar 395 juta!

Kegitan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan akan sangat menguntungkan bagi perusahaan yang melakukannya. Seperti apa keuntungannya? Mari kita simak bersama-sama, setidaknya ada 4 keuntungan bagi perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan!

1) Pengembangan reputasi atau citra perusahaan di mata konsumen dan investor. Dapat dikonfirmasi, bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan akan menciptakan reputasi yang baik atau good brand image kepada berbagai elemen bisnis. Bagi konsumen, perusahaan yang melakukan kegiatan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan, dinilai sebagai perusahaan yang dapat dengan baik mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dalam menguntungkan konsumen dan juga perusahaan. Bagi investor, perusahaan-perusahaan yang yang peduli terhadap masalah lingkungan dinilai sebagai perusahaan yang memiliki resiko bisnis yang rendah (low risk business) dan sangat menguntungkan bagi investor-investor yang mempertimbangkan untuk investasi jangka panjang (long-term investment) kepada sebuah perusahaan. Dan otomatis, perusahaan-perusahaan yang mempedulikan masalah lingkungan akan menciptakan reputasi yang baik dan pada akhirnya  memiliki harga saham yang baik dipasaran.

2) Mengeliminasi konflik lingkungan dan sosial disekitar perusahaan. Nampaknya sudah banyak kasus-kasus atau berita yang selama ini kita dengar dan lihat seputar perusahaan dengan kasus miss-conduct nya terhadap lingkungan disekitar area usaha bisnis mereka. Kejadian tersebut ada baiknya dijadikan pelajaran berharga bagi setiap perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mungkin terlebih khusus nya ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak pada industri pertambangan, perminyakan hingga tekstil untuk selalu dapat dengan cerdas dan bijak mengelola alam yang menjadi sumber pamasukan sebuah perusahaan sehingga menipiskan kemungkinan untuk mereka merusak lingkungan yang akan sangat berdapampak negatif bagi para warga ataupun komunitas yang menetap/bertempat tinggal di sekitar area lingkungan tersebut.

3) Meningkatkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan. Dalam implementasi CSR perusahaan tentunya tidak dapat bergerak dan bekerja sendiri tanpa bantuan pemangku kepentingan seperti, masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Dengan mengajak pemangku kepentingan dalam melakukan konservasi lingkungan, maka perusahaan dapat dengan mudah menciptakan sebuah relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

4) Membedakan perusahaan dengan para pesaingnya. Jika kegiatan CSR terhadap lingkungan dilakukan oleh sebuah perusahaan, perusahaan tersebut akan memiliki kemampuan dan kesempatan dalam menonjolkan keunggulan komparatifnya (comparative advantage) sehingga dengan mudah dapat memberikan nilai plus yang berbeda dengan para pesaingnya yang tidak melakukan kegiatan sosial terhadap lingkungan.

Kegiatan CSR terhadap lingkungan harus didasarkan pada filosofi perbaikan yang berkelanjutan bagi kebijakan lingkungan dan strategi pengembangan untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan. Maka dari itu saya mendefinisikan tangung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan ini berdasarkan 3 hal, yaitu: penyusunan rencana kegiatan sosial perusahaan terhadap lingkungan, kualitas kebijakan lingkungan dan sistem manajemen lingkungan.

1) Penyususnan rencana kegiatan sosial perusahaan terhadap lingkungan dimulai dengan mengidentifikasi dampak negatif lingkungan dari rencana bisnis operasional. Kemudian dilanjutkan dengan mengidentifikasi lingkungan dan alam potensi sumber daya di masyarakat serta kebutuhan masyarakat dan aspirasi terhadap bisnis operasional. Dan yang terakhir memulai untuk menyusun rencana kegiatan CSR terhadap lingkungan yang harus meliputi beberapa hal, seperti:
• Kegiatan CSR yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sekiranya untuk dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat operasional bisnis.
• Kegiatan CSR yang dilakukan oleh sebuah perusahaan harus secara bijak dan cerdas dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang terletak mengelilingi area bisnis operasional.
• Kegiatan CSR berdasarkan harus berdasarkan aspirasi masyarakat yang menetap dan tinggal di sekitar wilayah operasional bisnis. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, karena jika perusahaan berurusan dengan lingkungan artinya perusahaan juga akan berurusan dengan masyarakat disekitar lingkungan tersebut.

2) Kualitas kebijakan lingkungan didefinisikan sebagai pengaturan tujuan perusahaan berdasarkan hasil tinjauan pentingnya proses dalam kaitannya dengan dampak perusahaan terhadap lingkungan dan secara continously dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan.

3) Standar Manajemen Lingkungan (EMS) adalah kegiatan perusahaan untuk menyediakan bisnis dengan perkembangan yang sistematis untuk meningkatkan kinerja lingkungan. Pelaksanaan EMS harus distandardisasi dengan ISO 14001.
ISO 14001 pertama kali diterbitkan pada 1996 dan menetapkan beberapa persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan. ISO 14001 berlaku untuk aspek-aspek lingkungan dengan persayaratan sebagai berikut:
• Perusahaan dapat meminimalisasikan efek yang merugikan pada lingkungan disebabkan oleh segala kegiatan operasional bisnis
• Perusahaan dapat melakukan perbaikan berkesinambungan pada lingkungan

TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN

Aktifitas bisnis dalam suatu perusahaan digerakan oleh tenaga kerja yang memiliki pemahaman terhadap pengolahan bisnis tersebut. Sumberdaya manusia dalam hal ini tenaga kerja menjadi syarat utama dalam mengoprasikan perusahaan. Pengolahan sumberdaya manusia yang tepat, menjadi bagian yang sangat penting dan bahkan proses prerkrutan tenga kerja yang tidak tepat akan menjadi masalah tersendiri bagi perusahaan. Setiap perusahaan berupaya untuk menyusun format yang tepat tentang manajemen sumberdaya manusianya (mulai dari proses prekrutan, pendidikan, dan pelatihan, job description yang jelas, sistem upah atau gajih yang tepat, adanya jenjang karir atau pengembangan staf, dan lainya).

Dalam aktifitas bisnis, tidak hanya keuntungan yang kita ingat dan dahulukan. Tetapi tanggung jawab sosial terhadap konsumen juga penting. Hal tersebut penting, karena dengan wirausaha menjaga kualitas, maka konsumen pun merasa puas, dan akan selalu merekondasikan tempat usahanya ke konsumen lain. saya mengambil contoh pedagang fried chicken. Mungkin pedagang tersebut usahanya kecil. Namun wirausaha tetap harus bertanggup jawab atas makanan yang dibuat. Dengan harga yang cukup terjangkau, produsen ataupun penjual memunyai tanggung jawab sosial berupa, memberikan pengobatan kepada konsumen apabila suatu kemasan makanan fried cicken tersebut kadaluarsa (membuat sakit konsumen). Dan hal tersebut sudah di atur di undang-undang Republik Indonesia. Dan biasanya terdapat Bpom yang mensahkan makanan tersebut. jadi kesimpulannya, wirausaha kecil seperti penjual fried chicken memiliki tanggung jawab sosial bagi konsumen. Dengan terkontrolnya tanggung jawab tersebut. Konsumen akan merasa puas. Dan apabila penjual tidak memberikan tanggung jawab sosial, dapat dipastika konsumen sedikit demi sedikit akan menjauhi atau tidak membeli lagi di tempat makan tersebut.


Dengan mengetahui tanggung jawab sosial terhadap konsumen. Diharapkan konsumen dapat memilih pedagang atau penjual yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap konsumen, agar apabila konsumen terjadi sesuatu dapat di pertanggung jawabkan oleh si penjual.

Sumber :
http://bennykaristiawan.wordpress.com/2012/10/10/tanggung-jawab-sosial-wirausaha-terhadap-konsumen-dan-lingkungan/

Sumber Daya Manusia melakukan perencanaan dan perekrutan tenaga kerja

Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan salah satu bagian dari disiplin ilmu manajemen. Secara umum, SDM berarti suatu usaha untuk mengelola dan mengarahkan sumber daya manusia yang terdapat dalam sebuah organisasi atau perusahaan agar mampu berpikir dan berpikir dan bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh perusahaan tersebut. Manjemen Sumber Daya Manusia memilik defini secara khusus, menurut beberapa orang seperti :
  1. Menurut Hasibuan (2001:10), Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu terwujudnya tujuan perusahan, karyawan dan masyarakat.
  2. Menurut Simamora (2004:4), Manajemen Sumber Daya manusia adalah pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan, juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.
  3. Menurut A.F. Stoner, Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang- orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.


Dalam sebuah perusahaan, Manajemen Sumber Daya Manusia berada dibawah kendali HRD (Human Reource Department). departemen mereupakan pemegang tangung jawab sekaligus sebagai departemen yang memiliki peran, fungsi, tugas dan kewajiban yang mengurusi segala hal yang berkaitan dengan SDM.
Pengelolaan sumber daya manusia dalam istilah lain sering disebut: “personal management”; “personal administration”; “human resources administration”. (Umi Sukamti, 1989:4). Beberapa istilah tersebut dalam bidang pendidikan merupakan salah satu substansi dari manajemen pendidikan. Untuk memperjelas konsep pengelolaan sumber daya manusia, perlu kiranya penulis menampilkan beberapa pandangan dari para pakar sebagai berikut. Edwin B. Flippo (1984) menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya manusia merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan tenaga kerja,  pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja dengan maksud untuk mencapai tujuan atau sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat. Menurut Haneman (1989:2) menyatakan bahwa:“ Personal or human resources management is a set of organization wide function or activities that are designed to influence the activitievness if employees in the organization”. Sedangkan menurut Wayne dan Elias (1981:3) “human resources management is the attraction, selection, retention, development, and utilization of human resources in order to achieve both individual and organization objectives”
Teori Z dicetuskan / diciptakan oleh William Ouchi. Teori ini sudah banyak diimplementasikan / dijalankan pada banyak perusahaan di Amerika Serikat dan Jepang. Teori Z adalah lebih menekankan pada peran dan posisi pegawai atau karyawan dalam perusahaan yang dapat membuat para pekerja menjadi nyaman, betah, senang dan merasa menjadi bagian penting dalam perusahaan. Dengan demikian maka karyawan akan bekerja dengan lebih efektif dan efisien dalam melakukan pekerjaannya.
Berikut ini adalah syarat dan ciri dari perusahaan yang menerapkan teori z :
  1. Tanggung jawab diberikan secara perorangan atau individual.
  2. Karyawan bebas bekerja menggunakan keterampilan yang dimilikinya.
  3. Karyawan dipekerjakan seumur hidup dan jika perusahaan mengalami krisis, maka para pegawai tidak akan dipecat atau phk.
  4. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara konsensus atau secara terbuka. Walaupun akan memakan waktu yang lebih lama namun tingat keberhasilan pengimplementasian hasil keputusan yang didapat akan lebih tinggi karena mendapat dukungan dari mayoritas pekerja.
  5. Promosi dilakukan perlahan-lahan dari bawah, dan proses evaluasi prestasi dan promosi dilakukan dengan hari-hati agar tidak menimbulkan masalah dengan para karyawan.

Hal- hal diatas sudah saya jelaskan sedikit mengenai pengertian secara umum apa itu Manajemen SDM. Dalam sebuah wirausaha melakukan perencanaan dan perekrutan tenaga kerja itu sangat berpengaruh terhadap sumber daya manusia yang akan kita bahas kali ini.
Diantara beberapa unsur dari pengelolaan sumber daya manusia yang sangat terkait dengan keberadaan organisasi atau perusahaan adalah unsur rekrutmen dan seleksi SDM. Untuk lebih memperjelas mengenai beberapa konsep tentang rekrutmen dan seleksi, berikut ini akan dipaparkan mengenai kedua hal tersebut. Dalam manejemen sumber daya manusia membutuhkan HRD, berikut ini yang dilakukan oleh HRD: 
1. Melakukan persiapan dan Seleksi Tenaga kerja
a.      Persiapan
Proses persiapan yang biasa dilakukan HRD adalah membuat perencanaa dasar akan sebuah kebutuhan sumber daya manusia yang mungkin dibutuhkan oleh perusahaan. Dalam proses ini, HRD akan melakukan forecast atau perkiraan mengenai pekerjaan yang lowong, bagi dari segi jumlah, waktu, dsb. Biasanya persiapan ini akan menju ke perencanaan keuangan yaitu suatu usaha yang didirikan harus memerlukan modal yang cukup. Selain dana yang dibutuhkan adalah lokasi yang strategis agar menarik masyarakat lain. Setelah itu kita lakukan sebuah promosi di berbagai media.
b.      Rekrutmen Tenaga kerja
Menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Sebagai akibatnya rekrutmen tidak hanya menarik simpati atau minat seseorang untuk bekerja pada perusahaan tersebut, melainkan juga memperbesar kemungkinan untuk mempertahankan mereka setelah bekerja. Jadi intinya  rekrutmen merupakan usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam mengisi jabatan-jabatan terntu yang masih kosong. Selain itu rekrutmen merupakan usaha-usaha mengatur komposisi sumber daya manusia secara seimbang sesuai dengan tuntutan melalui penyeleksian yang dilakukan.
Melalui rekrutmen organisasi dapat melakukan komunikasi dengan pihak-pihak tertentu untuk memperoleh sumber daya manusia yang potensial, sehingga akan banyak pencari kerja dapat mengenal dan mengetahui organisasi yang pada akhirnya akan memutuskan kepastian atau tidaknya dalam bekerja. Dengan rekrutmen diharapkan pencari kerja yang berkualitas tinggi akan mengetahui adanya kesempatan kerja. Selain itu perlu juga diusahakan adanya kesan dan image yang positif mengenai organisasi dengan memberikan informasi yang cukup mengenai pekerjaan sehingga pencari kerja dapat mempertimbangkan minat dan kualifikasinya. Menurut Umi Sukamti (1989), dalam proses rekrutmen terdiri dari dua fase, yaitu: (a) untuk memonitor perubahan lingkungan dan organisasi yang menimbulkan kebutuhan sumber daya manusia baru, dan menetapkan pekerjaan-pekerjaan yang harus diisi dan tipe-tipe pelamar yang diperlukan; (b) untuk menyebarluaskan kepada pelamar yang potensial bahwa ada lowongan pekerjaan, sehingga menarik pelamar yang bersangkutan dan menyisihkan pelamar yang kurang memenuhi kualifikasi yang diperlukan.
Dalam rekrutment yang akan dilakukan HRD adalah proses pencarian calon atau kandidat tenaga kerja baru baik untuk karyawan, manager, maupun buruh sebagai langkah pemenuhan sumber daya manusia dalam organisasi perusahaan. Dalam tahap ini HRD hanya melakukan analisis jabatan yang kosong, lalu membuat deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan.
c.       Seleksi tenaga kerja
Seleksi yang dilakukan oleh perusahaan, organisasi ataupun lembaga tertentu harus dapat dipastikan bahwa sumber daya manusia yang terseleksi tersebut adalah orang yang mampu memenuhi kebutuhan kerja dan dapat bekerja di perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan ingin menyesuaikan antara kebutuhan pelamar dan imbalan yang ditawarkan menurut kualitas kerja dan konteks perusahaan. Untuk menyesuaikan pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan seseorang terhadap kebutuhan kerja dan untuk menyesuaikan kepribadian, minat, dan kesukaan seseorang dengan kerja dan karakteristik perusahaan maka perusahaan harus mampu mengumpulkan informasi tentang para pelamar. Dengan informasi yang jelas tersebut perusahaan dapat melakukan penempatan pelamar sesuai dengan kemampuan, pengetahuan dan ketrampilannya atau dapat dikatakan bahwa perusahaan akan dapat menentukan pelamar sesuai dengan job spesifikasinya yang pada akhirnya akan mampu memberikan kontribusi positif bagi produktivitas perusahaan.

2. Pengembangan dan evaluasi tenaga kerja
Setiap karyawan yang bekerja memerlukan sebuah bekal pengetahuan untuk dapat menguasai pekerjaannya. HRD akan memberikan sebuah pembekalan terlebih dahulu kepada karyawan baru sebagai pembelajaran atau training dan tanggung jawab dalam perusahaan agar dapat berjalan lancer.
3. Memberi Kompensasi dan proteksi pada tenaga kerja
Kompensasi merupakan imbalan yang sesuai dengan kontribusi karyawan yang bersangkutan. Ketidaksesuaian kompensasi akan menghadirkan masalahdalam ketenagakerjaan. Proteksi merupakan pemberian perlindungan yang ditujukan kepada seluruh karyawan yang bekerja agar memiliki ketenangan dalam menjalankan tugasnya.

Refrensi:
http://www.anneahira.com/sumber-daya-manusia.htm
http://fis.uii.ac.id/download/70-pengelolaan-sumber-daya-manusia-tinjauan-aspek-rekrutmen-dan-seleksi.html.

http://organisasi.org/teori_z_pada_manajemen_sumber_daya_manusia_karyawan_pegawai_ilmu_manajemen_sdm